Brand Equity
Brand equity adalah kekuatan
suatu brand yang dapat menambah atau mengurangi nilai dari brand itu sendiri
yang dapat diketahui dari respon konsumen terhadap barang atau jasa yang dijual.Oleh
karena itu, respon pelanggan dapat
mempengaruhi tingkat penjualan. Jika mendapat respon baik dari pelanggan maka
merek itu sudah mendapat kepercayaan dari konsumen. Kepercayaan tersebut
membuat pelanggan menjadi loyal terhadap merek tersebut.
Menurut Soehadi (2005), kekuatan suatu merek (brand equity)
dapat diukur berdasarkan 7 indikator, yaitu:
1. Leadership: kemampuan untuk
mempengaruhi pasar, baik harga maupun atribut non-harga.
2.
Stability: kemampuan untuk mempertahankan loyalitas
pelanggan.
3.
Market: kekuatan merek untuk meningkatkan kinerja toko
atau distributor.
4.
Internationality: kemampuan merek untuk keluar dari area
geografisnya atau masuk ke negara atau daerah lain.
5. Trend: merek menjadi semakin penting
dalam industri.
6. Support: besarnya dana yang dikeluarkan
untuk mengkomunikasikan merek.
7. Protection: merek tersebut mempunyai
legalitas.
Brand Awareness
Brand Awareness adalah kemampuan
pembeli potensial untuk mengenali atau mengingat bahwa sebuah merk merupakan
anggota dari kategori produk tertentu.
1. Unaware
of brand (tidak menyadari merek)
Merupakan tingkat yang paling rendah dalam piramida kesadaran merek, dimana
konsumen tidak menyadari akan adanya suatu merek.
2. Brand
recognition (pengenalan merek)
Tingkat minimal dari kesadaran merek. Hal ini penting pada saat seorang pembeli
memilih suatu merek pada saat melakukan pembelian.
3. Brand
recall (pengingatan kembali terhadap merek)
Pengingatan kembali terhadap merek didasarkan pada permintaan seseorang untuk
menyebutkan merek tertentu dalam suatu kelas produk.
Hal ini diistilahkan dengan pengingatan kembali tanpa bantuan, karena berbeda
dari tugas pengenalan, responden tidak perlu dibantu untuk memunculkan merek
tersebut.
4. Top
of mind (puncak pikiran)
Apabila seseorang ditanya secara langsung tanpa diberi bantuan pengingatan dan
orang tersebut dapat menyebutkan satu nama merek, maka merek yang paling banyak
disebutkan pertama kali merupakan puncak pikiran. Dengan kata lain, merek
tersebut merupakan merek utama dari berbagai merek yang ada di dalam benak
konsumen.
Contohnya yaitu:
Level yang pertama adalah top of
mind. Maksudnya begini : merk apa yang pertama kali melintas di benak kita
ketika saya meyebut kategori produk ponsel? Atau merk apa yang langsung muncul
di kepala kita ketika saya menyebut produk sepeda motor?
Top of mind adalah merk yang
pertama kali muncul dalam benak kita ketika ada pertanyaan seperti itu. Misal
dalam kasus ponsel tadi, kemungkinan yang akan menjadi top of mind adalah BlackBerry.
Sementara dalam kasus sepeda motor, respon pertama yang akan muncul biasanya
adalah merek Yamaha.
Tahapan berikutnya adalah brand
recall, atau merek-merek yang disebut kemudian setelah top of mind. Misal dalam
kasus diatas yang termasuk dalam brand recall adalah merek Samsung (untuk
ponsel) atau merek Honda (untuk kasus sepeda motor).
Tahapan berikutnya adalah brand
recognition atau merek yang kita kenal setelah ada orang lain yang menyebutkan
merk itu. Atau kita baru ingat merek itu setelah orang lain menyebutkannya.
Misal dalam kasus ponsel, kita baru ingat akan adanya merek Panasonic atau
merek Dopod setelah orang lain menyebutkan dua merek itu. Kita baru “ngeh” dan
sadar ada ponsel dengan dua merek itu setelah ada informasi dari orang lain.
Tahapan terakhir adalah unaware
of brand atau kita sama sekali tidak pernah tahu atau mendengar adanya merek
itu. Sebagai contoh dalam kasus ponsel, kita mungkin tidak pernah tahu ternyata
ada ponsel bermerk IMC atau merek HTC.
Pengelola merk atau brand tentu
berharap agar semua brand produknya bisa masuk kategori top of mind.
Brand Extension
Brand Extension atau Brand
stretching adalah sebuah strategi pasar yang digunakan perusahaan untuk
memperkenalkan produk baru dengan nama merek yang sama namun dalam kategori
produk yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak pembelian dengan cara
mendompleng merek induk yang sudah terlebih dahulu dikenal. Produsen mengincar
brand awareness konsumen agar produk baru cepat dikenal. Produk baru ini
disebut spin off.
Salah satu keuntungan yang
menarik dari brand extension adalah biaya yang lebih murah dalam
membangun merek extension. Mengkapitalisasi kekuatan merek yang saat ini
dimiliki adalah jauh lebih murah dibandingkan dengan membangun merek baru.
Ada beberapa macan tipe brand extension seperti :
1.
Co-Branding
Co-Branding
merupakan bentuk aliansi dua atau tiga merek dalam suatu kemitraan yang secara
potensial dapat meningkatkan ekuitas merek masing-masing, termasuk
profitabilitas mereka. Persyaratan yang paling penting bagi kesuksesan
co-branding adalah adanya “kesesuaian yang logis” (logical fit) antara kedua
merek, sehingga merek yang telah beraliansi dapat memaksimalkan kekuatan
tiap-tiap merek dan meminimumkan kelemahannya.
Beberapa contoh bentuk Co-baranding adalah :
a. Ingredients Co-Branding, mencakup
pembentukan ekuitas merek untuk bahan, atau bagian yang terkandung dalam
masing-masing produk yang bersifat melengkapi satu sama lain. Contohnya Betty
Crocker’s brownie mix includes Hershey’s chocolate syrup. Ingredient branding
pun memiliki kelemahan yaitu risiko bagi merek utama hanya dianggap sebagai
barang komoditas. Hal ini mungkin saja terjadi bila ekuitas merek ingredient
amat besar sehingga mengalahkan merek utama.
b. Same company Co-Branding, dimana sebuah
perusahaan dengan lebih dari satu
produk mempromosikan merek mereka masing-masing secara bersamaan. Contohnya
Kraft Lunchables and Oscar Mayer meats
c. Joint venture Co-Branding, adalah kerja
sama antara dua perusahaan yang memiliki target market yang sama untuk
mengeluarkan sebuah produk. Contohnya Citibank menawarkan sebuah kartu kredit
dimana jika memiliki kartu kredit tersebut maka secara otomatis pemegang telah
menjadi anggota British Airways Executive Club.
d. Multiple Sponsor Co-Branding,
melibatkan dua atau lebih perusahaan untuk membentuk sebuah aliansi dalam
bidang teknologi, promosi, dan penjualan. Contohnya kerjasama antara
Citibank/American Airlines/Visa credit card partnership.
2.
Aliansi Strategis
adalah
hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai satu tujuan yang
disepakati bersama ataupun memenuhi bisnis kritis tertentu yang dibutuhkan
masing-masing organisasi secara independen. Aliansi strategis pada umumnya terjadi pada rentang waktu tertentu, selain
itu pihak yang melakukan aliansi bukanlah pesaing langsung, namun memiliki
kesamaan produk atau layanan yang ditujukan untuk target yang sama.
a.
Joint venture adalah
aliansi strategis dimana dua atau lebih perusahaan menciptakan perusahaan yang
independen dan legal untuk saling berbagi sumber daya dan akapabilitas untuk
mengembangkan keunggulan bersaing.
b.
Equity
strategic alliance adalah aliansi strategis dimana dua atau lebih
perusahaan memiliki persentase kepemilikan yang dapat berbeda dalam perusahaan
yang dibentuk bersama namun mengkombinasikan semua sumber daya dan kapabilitas
untuk mengembangkan keunggulan bersaing.
c.
Nonequity
strategic alliance adalah aliansi strategis dimana dua atau lebih
perusahaan memiliki hubungan kontraktual untuk menggunakan sebagian sumber daya
dan kapabilitas unik untuk mengembangkan keunggulan bersaing.
d.
Global
Strategic Alliances adalah kerjasama secara partnerships antara dua
atau lebih perusahaan lintas negara dan lintas industri. Terkadang alinasi ini
dibentuk antara korporasi (atau beberapa korporasi) dengan pemerintah asing.
3.
Franchise
Brand
Franchise
sendiri berasal dari bahasa latin yakni francorum rex yang artinya “bebas dari
ikatan”, yang mengacu pada kebebasan untuk memiliki hak usaha. Pengertian
Franchising (Pewaralabaan) adalah penjualan paket usaha komprehensif dan siap
pakai yang mencakup merek dagang, material dan pengolaan manajemen.
Dalam praktek
pelaksanaannya, dapat dijumpai beberapa tipe franchising, yaitu :
a.
Trade name
franchising
dalam tipe ini
franchisee memperoleh hak untuk memproduksi, sebagai contoh, PT. Great River
memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam Triumph dengan lisensi dari
jerman.
b.
Product
distribution franchising
Dalam tipe
ini, franchisee memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya
soft drink, cosmetics.
c.
pure
franchising/ bisiness format
dalam tipe ini
franchisee memperoleh hak sepenuhnya, mulai dari trademark, penjualan,
peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik,
pengendalian kualitas, dan lain-lain. Contohnya adalah restaurant, fast food,
pendidikan, dan konsultan.
Sumber:
http://rajapresentasi.com/2009/04/brand-awareness-dan-top-of-mind/ diakses pada 28 november 2013 pukul
00.48 wib
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/brand-equity-kekuatan-suatu-merek.html diakses pada 28 november 2013 pukul
00.05 wib
http://utekbodol.blogspot.com/2011/03/pemakaian-brand-extension-lifebuoy.html diakses pada 28 november 2013
pukul 01.00 wib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar